Gunakan formulir di bawah ini untuk mengajukan permohonan informasi publik atau menyampaikan keberatan terkait informasi yang Anda terima.
Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang telah menetapkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor W2-TUN7/531/HM.00/IX/2022 tentang Dewan Pertimbangan dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang…
Selengkapnya