data-png

Ajukan Permohonan dan Keberatan

Gunakan formulir di bawah ini untuk mengajukan permohonan informasi publik atau menyampaikan keberatan terkait informasi yang Anda terima.

Tim PPID

Dewan Pertimbangan

Oenoen Pratiwi, S.H., M.H.

Ketua

Dewan Pertimbangan

Joko Setiono, SH., M.H.

Wakil Ketua

Dewan Pertimbangan

Dr. Muhammad, S.H., M.H.

Panitera

Atasan PPID

Giri Wahyu Utomo, S.Kom.

Sekretaris

PPID

Hj. Romlah, S.H,. M.H.

Panitera Muda Hukum

PPID Pelaksana

Sri Hartanto, S.H,.M.Kn.

Panitera Muda Perkara

PPID Pelaksana

Ika Salahuddin, S.E.

Kasubag Umum dan Keuangan

PPID Pelaksana

Milatul Khanifah, S.H.

Kasubag Kepegawaian dan Ortala

PPID Pelaksana

Tias Descariasty, S.H.

Kasubag Perencanaan dan Pelaporan

Petugas Layanan Informasi

Purwoyo, S.H.

Analis Perkara Peradilan

VISI

"Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku"

MISI

  1. Terwujudnya pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
  2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  4. Mewujudkan keterbukaan informasi dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.

Tentang Kami

Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang telah menetapkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor W2-TUN7/531/HM.00/IX/2022 tentang Dewan Pertimbangan dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang…

Selengkapnya